Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mempromosikan produk BBM jenis pertamax yang dijual PT Pertamina (Persero).
Burhanudin mengatakan bahwa bensin jenis pertamax yang saat ini beredar bukanlah bensin bermasalah seperti yang ditangani tim penyidik JAMPidsus Kejaksaan Agung.
Burhanudin mengatakan bensin bermasalah yang tengah diselidiki adalah bensin periode 2018-2023, sehingga tidak ada kaitannya dengan bensin jenis pertamax pada tahun 2024-2025.
"Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya dengan yang sedang kami selidiki. Artinya kondisi pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, menurutnya, kondisi bensin yang kini dijual oleh pertamina juga diklaim telah sesuai dengan spesifikasi yang ada, tidak berkaitan dengan peristiwa hukum saat ini.
"Bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi tetap tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik," kata Burhanuddin.
Baca Juga
Burhanuddin menyebut bensin bermasalah yang dipasarkan pada periode 2018-2023 lalu itu sudah tidak dipasarkan lagi di tahun 2024, sehingga bensin produksi 2024-2025 dipastikan oleh Burhanudin aman.
"Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya," ujarnya.