Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa yaitu influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo (FEP).
"Penyidik memeriksa saksi FEP selaku Influencer Otomotif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).
Selain Fitra, Harli juga menyampaikan MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kemudian, ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas; dan CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Selanjutnya, AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero), ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan turut diperiksa dalam perkara ini.
Baca Juga
Namun, Harli tidak merinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Riva Siahaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Sementara itu, Fitra Eri telah membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh Kejagung terkait kasus yang menyeret Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan tersebut.
Dia mengaku bahwa dirinya diperiksa terkait dengan teknis umum mulai dari mesin, BBM hingga pengaruhnya terhadap kendaraan. Oleh karena itu, Fitra menegaskan bahwa dirinya tidak diperiksa terkait kasus rasuahnya.
"Seputar pertanyaan teknis umum. Mengenai mesin, BBM dan pengaruhnya pada kendaraan," tutur Fitra saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).