Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan kepada masyarakat agar jangan khawatir untuk membeli produk di PT Pertamina (Persero).
Pertamina, kata Febrie, sudah melakukan pengujian produk Pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat. Dari hasil pengujian itu, disebut sudah memenuhi standar.
“Saya sampaikan kepada masyarakat, ini Pertamina menjadi kebanggaan kita semua, sehingga kita tetap harus menjaga Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik,” tuturnya seusai rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Akan tetapi, dia juga menerangkan bahwa kasus BBM yang dipolos hingga memengaruhi RON pada produk Pertamina terjadi hingga 2023. Namun, saat ini produk Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasinya.
“Kemarin yang jelas naik penyidikan itu ‘kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya sampai 2023,” tegasnya.
Dia kembali menegaskan, Kejagung dan Pertamina juga terus berkoordinasi, sehingga pihaknya bisa memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat telah sesuai dengan standar.
Baca Juga
Sebab itu, Febrie mengimbau agar masyarakat jangan beralih dari Pertamina. Menurutnya, masyarakat harus tetap mencintai produk dalam negeri.
“Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” tegasnya.