Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Baswedan Bakal Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong Besok

Anies Baswedan dikabarkan akan menghadiri sidang perdana tersangka kasus korupsi impor gula, eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) keluar dari gedung Kejagung pada Selasa (29/10/2024).  Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula 2015-2016 dengan Kerugian ditaksir Rp400 miliar. JIBI/Anshary Madya Sukma.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) keluar dari gedung Kejagung pada Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula 2015-2016 dengan Kerugian ditaksir Rp400 miliar. JIBI/Anshary Madya Sukma.

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan menghadiri sidang perdana tersangka kasus korupsi impor gula, eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Tom Lembong dan Anies belakangan memiliki hubungan cukup dekat. Pada Pilpres 2024 lalu, Tom Lembong cukup kritis terhadap pemerintah dan terlibat cukup intens di Timnas Anies Baswedan.

Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengemukakan kehadiran Anies dalam sidang perdana itu merupakan bentuk dukungan terhadap kliennya

"Iya [rencananya hadir], beliau mau men-support Pak Tom," ujar Ari kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Ari menambahkan bahwa, Anies yang merupakan teman dekat Tom Lembong, hadir ke persidangan tanpa kepentingan atau urusan politis apapun. 

"Ya sebagai sahabat tentunya kita hargai lah, kan persahabatan itu tidak hanya lagi dalam kondisi punya kepentingan, keperluan, saat lagi susah ada yang ikut memberikan semangat," pungkasnya.

Sekadar informasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka pada (29/10/2024). Berdasarkan perannya, Tom diduga mengizinkan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.

Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.

Teranyar, Kejagung menetapkan sembilan bos perusahaan swasta sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper