Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) akan dibawa ke Rapat Paripurna besok, Selasa (18/2/2025).
Adapun, sebelum itu berlangsung terdapat rapat kerja (pleno) terbuka dengan pemerintah dan DPD terkait pengambilan keputusan atas hasil pembahasan revisi UU Minerba sore ini.
“[rapat pleno] tingkat I, besok [Selasa] diparipurnakan rencananya,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Doli meluruskan, meski rapat pembahasan DIM revisi UU Minerba tak dilaksanakan terbuka sejak Rabu (12/2/2025), bukan berarti ada hal-hal yang ingin ditutupi oleg Baleg.
“Justru kita mau lebih terbuka karena kita mengungkapkan fakta-fakta yang ada di lapangan selama ini. Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat,” jelasnya.
Politikus Golkar ini pun menyebut bahkan pihaknya membahas hal tersebut sampai 01:00 WIB selama 4 hari terakhir.
Baca Juga
“Kemarin 4 hari malam-malam betul sampai jam 1, sampai Sabtu dan segala macam gitu. Sebentar lagi ini Panja dibuka nih habis timus, timsin. Sekarang lapor [dari] timus timsin ke Panja. Panja terbuka, habis itu raker Jam 4 [sore ini],” pungkasnya.