Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menggencarkan penelusuran terhadap sistem pembayaran judi online.
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo tak ingin pemberantasan terbatas dalam ranah take down atau menutup aplikasi. Hal itu disampaikan Prabowo saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Senin (17/2/2025), terkait bidang politik, hukum, dan keamanan.
"Tadi bapak [Prabowo] minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi. Tidak hanya take down situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya, aliran uangnnya ditelusuri," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk antarnegara untuk mengatasi persoalan ini. Penyebabnya, kata Hasan, Kepala Negara Melihat banyaknya operator judi online yang berada di luar negeri.
“Jadi bukan sendirian Indonesia, tetapi kerja sama dengan negara lain juga,” pungkas Hasan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto kembali membahas perkembangan penanganan judi online dalam pemanggilannya ke Istana, Senin (17/2/2025).
Baca Juga
Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah pengeluaran aturan baru, kemungkinan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), yang akan mengatur upaya lebih tegas dalam melawan judi online.
"Upaya blokir situs judi online sudah dilakukan pada hampir 1.000.000 situs. Namun, langkah ini bukan solusi final. Kami menyadari bahwa tak cukup hanya dengan men-take down situs, karena masalah judi online harus diatasi secara komprehensif," ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, pemerintah telah menerapkan sistem di mana platform-platform digital wajib berkolaborasi untuk mengidentifikasi dan menurunkan konten yang terkait dengan judi online serta pornografi anak.
"Kami mewajibkan platform untuk melakukan take down konten tersebut dalam waktu secepat mungkin," tambahnya.
Pemerintah, kata Meutya, tidak akan berhenti di sini. Penanganan judi online akan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya.
"Tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga pihak-pihak lainnya yang turut serta dalam penegakan hukum," pungkas Meutya.