Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Periksa 44 Saksi Pagar Laut, Ada Kades Kohod dan Pejabat Kementerian

Dari puluhan saksi itu ditemukan terdapat warga desa di area pagar laut di Tangerang, ahli hingga pejabat di Kementerian terkait.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan TNI AL serta sejumlah kementerian/lembaga lain saat melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). - BISNIS/Adam Rumansyah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan TNI AL serta sejumlah kementerian/lembaga lain saat melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). - BISNIS/Adam Rumansyah.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 44 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut di Tangerang.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan satu dari 44 saksi itu yakni Kepala Desa Kohod Arsin.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa [Kohod]," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (10/2/2025).

Dalam pemeriksaaan tersebut, pihaknya telah menemukan informasi bahwa terlapor berinisial AR dan rekannya telah menggunakan surat palsu untuk melancarkan aksinya.

Surat palsu tersebut diduga dilayangkan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang untuk pengakuan hak terkait pertanahan ke pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," katanya. 

Dari puluhan saksi itu ditemukan terdapat warga desa di area pagar laut di Tangerang, ahli hingga pejabat di Kementerian terkait.

"Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian ataupun instansi-instansi terkait termasuk ahli sudah diperiksa," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper