Bisnis.com, JAKARTA - Komisi II DPR mendorong agar adanya proses penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pihak terkait yang terlibat dalam polemik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo.
Bahkan, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan dirinya kerap kali menyampaikan jika memang HGB tersebut dijadikan sebagai agunan di perbankan, pihaknya juga akan siap mengecek sampai pada wilayah hilir tersebut.
“Kami mendorong agar ada proses penegakan hukum yang tegas kepada siapapun, baik yang memohon sertifikat, yang menerbitkan sertifikat yang kita duga bermasalah itu, termasuk para pihak saya kira yang memanfaatkannya,” katanya seusai rapat dengan Menteri ATR/BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2025).
Rifqi menuturkan pihaknya mengapresiasi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid karena telah memberikan penjelasan rinci dan didukung dengan fakta-fakta, misalnya pembeberan berbagai sertifikat yang telah diterbitkan di sekitar pagar laut di kawasan Tangerang.
“Bahkan kita hari ini mendapatkan bonus informasi, hal serupa yang terjadi juga di Bekasi, hal serupa yang juga terjadi di Jawa Timur yang ternyata luasannya jauh lebih luas dari apa yang menjadi polemik publik selama ini,” ucapnya.
Tak sampai di situ, legislator NasDem ini mengemukakan pihaknya turut mengapresiasi keberanian dan ketegasan pemerintah, terkhusus Menteri ATR/BPN karena telah membatalkan 50 sertifikat di 50 bidang tanah di Tangerang, Banten.
Baca Juga
“Bagi Komisi II DPR yang menjalankan tugas konstitusional pengawasan, hal ini patut kami apresiasi, kami berikan support,” jelasnya.
Senada, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus, juga memandang bahwa kejadian ini tak cukup hanya dengan pemberian sanksi berat, para pihak terlibat harus melalui proses hukum karena ini termasuk dalam kejahatan.
“Saya kira tidak cukup hanya sanksi berat, harus proses hukum karena ini kejahatan. Jadi saya sangat berharap penegakan hukum di sini, supaya ada efek jera. Narasi penegakan hukum di BPN Agraria harus kuat sekuatnya,” katanya dalam rapat, Selasa (30/1/2025).