Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki 3 skema libur sekolah selama Ramadan.
Meskipun saat ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa keputusan libur sekolah saat Ramadan sudah disepakati.
Pihaknya juga tinggal menunggu Surat Edaran (SE) bersama, yang akan dikeluarkan sebelum puasa.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025) dikutip dari Antaranews.
Adapun 3 skema yang diajukan oleh masyarakat mengenai libur sekolah selama lebaran yakni full libur, setengah libur, dan tidak libur sama sekali.
Apabila diberlakuan libur Ramadan selama satu bulan penuh, maka kegiatan anak-anak akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Baca Juga
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mendikdasmen.
Skema yang ketiga yakni mengusulkan agar tidak ada libur selama Ramadan.