Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Detik-detik Polisi Korsel Akhirnya Tangkap Eks Presiden Yook Suk Yeol

Setelal beberapa kali gagal, Polisi Korsel akhirnya bisa menangkap eks Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1/2025).
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol terlihat memasuki gedung Kantor Investigasi Korupsi untuk pejabat tinggi di Gwacheon, Provinsi Gyeonggi, Rabu (15/1/2025). Dok. Yonhap
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol terlihat memasuki gedung Kantor Investigasi Korupsi untuk pejabat tinggi di Gwacheon, Provinsi Gyeonggi, Rabu (15/1/2025). Dok. Yonhap

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menangkap mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan pada Rabu (15/1/2025) atas tuduhan pemberontakan dengan menekan pilihan darurat militer.

Setelah deklarasi darurat militernya yang berumur pendek pada 3 Desember lalu, Yoon Suk Yeol sebenarnya telah bersembunyi di kediamannya di lereng bukit dan dijaga oleh pasukan keamanan pribadi yang menghalangi upaya penangkapan sebelumnya. 

Yoon mengatakan bahwa dia menyerahkan diri untuk diinterogasi untuk menghindari kekerasan setelah lebih dari 3.000 petugas polisi berbaris di kediamannya untuk menangkapnya sejak dini hari Rabu (13/1/2025).

"Saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO meskipun itu adalah penyelidikan ilegal untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan," katanya dalam sebuah pernyataan, mengacu pada Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin penyelidikan tersebut dikutip dari Reuters, Rabu (15/1/2025). 

Yoon kemudian terlihat meninggalkan kediamannya dengan iring-iringan mobil dan tiba di kantor CIO. Pihak berwenang sekarang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon, setelah itu mereka harus mengajukan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya. 

Pengacara Yoon mengatakan surat perintah penangkapan itu ilegal karena dikeluarkan oleh pengadilan di yurisdiksi yang salah dan tim yang dibentuk untuk menyelidikinya tidak memiliki mandat hukum untuk melakukannya.

Deklarasi darurat militer Yoon mengejutkan warga Korea Selatan, mengguncang ekonomi terbesar keempat di Asia, dan mengantar pada periode kekacauan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Alhasil, anggota parlemen memilih untuk memakzulkannya dan mencopotnya dari tugas pada 14 Desember.

Beberapa pendukung Yoon telah menyamakan nasibnya dengan nasib Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang juga mengklaim kecurangan pemilu berkontribusi pada kekalahannya dalam pemilu 2020 tetapi bangkit kembali untuk bangkit secara mengejutkan di kancah politik. 

"Sangat menyedihkan melihat negara kita berantakan. Saya masih memiliki harapan tinggi agar Trump mendukung presiden kita. Kecurangan pemilu adalah sesuatu yang mereka miliki bersama, tetapi AS juga membutuhkan Korea Selatan untuk melawan China," kata Kim Woo-sub, seorang warga pensiunan berusia 70 tahun yang memprotes penangkapan Yoon di luar kediamannya, Rabu (15/1/2025).

Meskipun jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga Korea Selatan tidak menyetujui deklarasi darurat militer Yoon dan mendukung pemakzulannya, kebuntuan politik telah memberi oksigen bagi para pendukungnya dan Partai Kekuatan Rakyat (PPP)-nya telah bangkit kembali dalam beberapa minggu terakhir.

Dukungan untuk PPP berada pada angka 40,8% dalam jajak pendapat Realmeter terbaru yang dirilis pada hari Senin, sementara dukungan untuk oposisi utama Partai Demokrat berada pada angka 42,2%, dalam margin kesalahan dan turun dari selisih 10,8% dari minggu lalu, kata jajak pendapat tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper