Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut kepastian nasib Hotel Aruss di Semarang yang disita terkait judi online akan diputuskan dalam aturan selanjutnya. Meski demkian, sebelum ada ketetapan ini Hotel Aruss akan beroperasi seperti biasa..
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan nasib hotel di Semarang itu bakal diputuskan setelah ada ketetapan selanjutnya. Hanya saja, Helfi tidak merincikan terkait hal itu.
"Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut," ujar Helfi di Bareskrim, Senin (6/1/2024).
Selain itu, Helfi juga mengemukakan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus TPPU terkait dengan penyitaan Hotel Aruss Semarang.
"Dan akan kita lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara. Ya, terkait masalah personal hotel itu sendiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Hotel Aruss diresmikan pada Minggu (26/6/2022. Pembangunan Hotel di Jalan dr. Wahidin No.116, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang itu memiliki nilai objek Rp200 miliar.
Baca Juga
Dalam catatan Bisnis, Hotel Aruss Semarang memiliki 147 kamar, terdiri dari kamar Deluxe, Deluxe Premier, Executive, Junior Suite, serta Aruss Suite. Selain jogging track dan multifunction hall, hotel tersebut juga memiliki sejumlah fasilitas untuk menunjang kebutuhan tamu yang menginap.
Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain area luar ruangan dengan pemandangan Kota Semarang bagian atas, kolam renang, fitness center, sauna, SPA and massage, hingga kids club.