Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parlemen Korsel Setujui Pemakzulan Plt Presiden Han Duck-soo

Pemakzulan Plt. Presiden Han Duck-soo disetujui oleh 192 dari 300 suara di Parlemen Korea Selatan.
Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo saat berbicara di World Economi Forum/ YouTube
Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo saat berbicara di World Economi Forum/ YouTube

Bisnis.com, JAKARTA – Parlemen Korea Selatan resmi memakzulkan pelaksana tugas (Plt) Presiden Han Duck-soo pada Jumat (27/12/2024), kurang dari dua pekan setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan karena deklarasi darurat militer.

Pemakzulan Han yang menjabat sejak Yoon dimakzulkan pada 14 Desember 2024 telah mendorong kisah sukses demokrasi Korea Selatan ke dalam kekacauan politik yang lebih dalam.

Melansir Reuters, dalam pernyataan setelah pemungutan suara, Han mengatakan bahwa ia merasa sedih atas apa yang terjadi dan apa yang akan terjadi pada generasi berikutnya, namun ia menerima hasilnya.

“Saya menghormati keputusan parlemen dan untuk menghindari kekacauan dan ketidakpastian lebih lanjut, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan undang-undang yang relevan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa ia akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi untuk meninjau kembali mosi pemakzulan tersebut.

Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, yang keberatan dengan pemakzulan Han yang dipimpin oleh oposisi, mengatakan bahwa mereka telah mengajukan petisi konstitusional.

Menteri Keuangan Choi Sang-mok sekarang mengambil peran sebagai pelaksana tugas presiden berikutnya di bawah hukum. Ia akan berbicara dengan panglima militer dan berkonsultasi dengan menteri luar negeri dan pejabat menteri pertahanan.

Pemakzulan Han disahkan setelah parlemen yang dipimpin oleh partai-partai oposisi lolos menyetujui 192 dari 300 suara di tengah-tengah ketegangan karena anggota Partai Kekuatan Rakyat yang mengelilingi podium pembicara, meneriakkan bahwa pemungutan suara itu tidak sah dan parlemen telah melakukan “tirani”.

Menjelang sidang parlemen, pemimpin oposisi Lee Jae-myung dari Partai Demokratik yang memiliki kontrol mayoritas di parlemen menuduh Han melakukan pemberontakan.

Ada dukungan publik yang sangat besar untuk pemecatan Yoon, jajak pendapat menunjukkan setelah upaya darurat militer.

Rencana pemungutan suara untuk memakzulkan Han muncul setelah ia menolak untuk segera menunjuk tiga hakim untuk mengisi kekosongan jabatan di Mahkamah Konstitusi, dengan alasan bahwa hal tersebut akan melebihi peran pejabatnya.

Sebelum pemungutan suara dimulai, belum diketahui berapa banyak suara yang dibutuhkan untuk memakzulkan Han. Ambang batas untuk seorang perdana menteri adalah mayoritas sederhana, sementara mayoritas dua pertiga diperlukan untuk seorang presiden.

Ketua DPR Korsel Woo Won-shik menyatakan bahwa mayoritas sederhana yang akan menjadi acuan persetujuan parlemen.

Sebelumnya, Plt. Presiden yang baru, Choi, memohon kepada parlemen untuk membatalkan rencana pemakzulan Han, dengan mengatakan bahwa hal tersebut akan menyebabkan dampak serius pada perekonomian.

Analis Eugene Investment & Securities Huh Jae-hwan mengatakan pemakzulan Han hanya akan berarti ketidakpastian politik yang berkepanjangan.

“Dalam hal pasar keuangan, (Choi) mengambil alih kekuasaan hanya akan menjadi berita buruk, karena ini hanya menunjukkan bahwa gejolak politik sedang berlangsung,” jelasnya seperti dikutip Reuters.

Profesor ilmu politik Universitas Myongji Shin Yul mengatakan Korsel akan terjerumus ke dalam masalah ekonomi yang sebanding dengan krisis keuangan yang menghancurkan di akhir tahun 1990-an akibat krisis politik berkepanjangan ini.

Voting Cepat

Pemungutan suara untuk menentukan nasib Han dilakukan pada hari yang sama saat Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang pertama untuk meninjau apakah akan membatalkan pemakzulan dan mengembalikan Yoon atau memberhentikannya secara permanen dari jabatannya. Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk mengambil keputusan.

Berbicara dalam sidang persiapan, Hakim Cheong Hyung-sik mengatakan bahwa pengadilan akan bergerak cepat dalam kasus ini mengingat tingkat keseriusannya, dan menolak permintaan dari pengacara Yoon untuk penundaan sidang agar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 3 Januari 2025.

Seorang pengacara yang mewakili Yoon kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa Yoon berencana untuk hadir secara langsung di sidang mendatang.

Sidang tersebut menyusul pembangkangan selama berminggu-minggu oleh Yoon, yang mengabaikan permintaan pengadilan untuk menyerahkan dokumen serta panggilan dari penyelidik dalam kasus kriminal terpisah terkait pernyataan darurat militernya.

Yoon tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang pada hari Jumat. Jika dia digulingkan, pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper