Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Ancam, Oposisi Tunda Pemakzulan Plt Presiden Korsel Han Duck-soo

Partai Oposisi Korea Selatan tunda ancaman pemakzulan untuk Plt Presiden Korsel Han Duck Soo.
Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo saat berbicara di World Economi Forum/ YouTube
Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo saat berbicara di World Economi Forum/ YouTube

Bisnis.com, JAKARTA - Pastai Oposisi sempat melayangkan ancaman untuk melakukan pemakzulan kepada Plt. Presiden Korea Selatan Han Duck-soo.

Ancaman pemakzulan itu dilakukan berkaitan dengan penandatanganan rancangan undang-undang khusus untuk menyelidiki pendahulunya, Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan.

Pihak oposisi Korea Selatan mengatakan pada Selasa (24/12) bahwa mereka akan menunda keputusan untuk memakzulkan penjabat presiden Han Duck-soo hingga akhir minggu ini.

“Kami telah memutuskan untuk bersabar, dengan mempertimbangkan sentimen masyarakat, dan menunggu hingga tanggal 26 (Kamis) untuk menentukan apakah tuntutan kami dipenuhi,” kata ketua kelompok Park Chan-dae, dikutip dari CNA, Rabu.

Partai tersebut awalnya menetapkan Malam Natal sebagai batas waktu bagi Han untuk mengumumkan dua rancangan undang-undang khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer yang berumur pendek oleh Presiden Yoon Suk Yeol, serta tuduhan korupsi seputar istrinya, Kim Keon Hee.

Namun saat ini Yoon menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membutuhkan enam suara setuju dari sembilan anggota majelis agar mosi pemakzulan dapat disahkan. Di mana saat ini tiga kursi masih kosong dan dapat diangkat.

Ancaman pemakzulan pun muncul saat Han menolak permintaan oposisi pada rapat Kabinet dan bersikeras pada perjanjian bipartisan untuk kedua RUU tersebut.

"Sikap Han tidak memberi kita pilihan lain selain menafsirkannya sebagai niatnya untuk melanjutkan pemberontakan dengan menunda proses," kata pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae mengatakan pada konferensi pers sebelumnya.

Park juga menuduh Yoon menghambat persidangan Mahkamah Konstitusi dengan berulang kali menolak menerima dokumen pengadilan.

"Setiap penundaan dalam investigasi dan persidangan pemakzulan merupakan perpanjangan dari pemberontakan dan tindakan merencanakan pemberontakan kedua," kata Park.

Yoon saat ini sedang diselidiki oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyelidik antikorupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper