Pernyataan Gubernur BI
Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (18/12/2024), Perry membenarkan adanya penggeledahan di kompleks kantor BI, Jakarta beberapa hari sebelumnya. Dia mengakui bahwa tim penyidik membawa bukti-bukti dokumen terkait dengan CSR yang disalurkan bank sentral.
"Kedatangan tersebut, KPK informasi yang kami terima membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi," ujarnya di sela-sela konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI.
Perry lalu menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dia bahkan menyebut sejumlah pejabat BI telah dimintai keterangan oleh KPK dalam tahap penyelidikan.
"Ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan," katanya.
Perry menuturkan bahwa CSR BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat. Artinya, hanya yayasan yang sah bisa menerima dana CSR dari bank sentral.
Baca Juga
Di sisi lain, Perry tidak menampik isu soal kasus dugaan korupsi di lingkungan BI bakal berdampak ke kondisi pasar keuangan.
"Apakah berpengaruh terhadap kondisi pasar? Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah. Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar rupiah, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui intervensi, melalui pembelian SBN di pasar sekunder, dan langkah lain seperti SRBI," pungkasnya.