Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Kamis (19/12/2024).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Budi Arie memberikan keterangan ke wartawan di lobi Bareskrim Polri usai diperiksa pada sekitar pukul 17.13 WIB. Dia mengaku memberikan pernyataan kepada penyidik ihwal kasus judi online di lingkungan Kementerian Komdigi.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan, pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Budi Arie lalu mengatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati dalam menuntaskan pemberantasan permainan haram itu.
Kendati demikian, Ketua Umum Relawan Projo itu enggan mengungkap substansi pemeriksaannya di Bareskrim. "Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanya kepada pihak penyidik yang berwenang. Begitu ya," ujarnya.
Pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga enggan mengungkap berapa pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya. Dia juga enggan menjawab apabila ada keterlibatan dirinya dalam kasus judi online itu.
Baca Juga
"Pokoknya nunggu keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri membenarkan ihwal pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi hari ini, Kamis (19/12/2024).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa. "Betul," ujar Arief kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2024).
Meski demikian, Arief tak tak mengungkap Budi Arie diperiksa dalam kasus apa. Dia mengarahkan agar wartawan menanyakannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ). "Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya," sambung Arief.