Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyatakan akan mencabut deklarasi darurat militer yang dia berlakukan beberapa jam sebelumnya. Parlemen Negeri Ginseng menolak total upaya untuk melarang aktivitas politik tersebut.
Dilansir dari Reuters, dalam laporan kantor berita Yonhap tertulis bahwa parlemen Korea Selatan secara bulat menolak pemberlakuan darurat militer. Seluruh kursi atau 190 suara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Korea Selatan menolak darurat militer.
Kabinet telah sepakat akan membatalkan darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pagi. Para pengunjuk rasa di luar parlemen Majelis Nasional Korea Selatan pun berteriak dan bertepuk tangan atas keputusan tersebut.
"Kami menang!" teriak para demonstran sembari memukul gendang, dilansir dari Reuters, Rabu (4/12/2024).
Kepala partai oposisi kecil, Cho Kuk, menemui para pengunjuk rasa di luar parlemen dan menyampaikan bahwa akan mengumpulkan suara dari partai-partai lain seraya bersumpah untuk memakzulkan Presiden Yoon.
"Ini belum berakhir. Dia membuat semua orang terkejut," kata Cho Kuk.
Baca Juga
Dalam krisis politik terbesar Korea Selatan beberapa dekade terakhir ini, Yoon mengumumkan darurat militer selama pidato pada Selasa (3/12/2024) malam. Dia menuduh Partai Demokrat yang beroposisi melakukan kegiatan inkonstitusional yang melumpuhkan administrasi negara.
Partai Yoon sendiri, bersama seluruh parlemen, menolak pemberlakuan darurat militer dan mendesak Yoon untuk segera mencabut keputusan itu. Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas.
Terakhir kali Korea Selatan memberlakukan darurat militer adalah pada 1979, ketika adanya pembunuhan mantan pemimpin militer diktator Park Chung-hee.