Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi pada perkara dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016 yang melibatkan eks Mendag Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa, yaitu mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial BAM.
"Penyidik pada direktorat Jampidsus telah memeriksa BAM selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Persero 2016-2019," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
Harli menambahkan pihaknya juga memeriksa FKZ selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Pokok Direktorat Pengadaan Bulog tahun 2016-2018 dan YHF selaku Karyawan BUMN atau Bulog.
Selain itu, penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I berinisial RJT.
"RJT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I turut diperiksa," tambah Harli.
Baca Juga
Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Tom Lembong.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya