Bisnis.com, JAKARTA — Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar siap menerima konsekuensi dan dievaluasi usai anak buahnya menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.
Irwan mengakui tindakan personilnya tersebut telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu.
Hal ini dia sampaikan kala menghadiri rapat dengar pendapat atau RDP Kapolrestabes Semarang dan Keluarga Almarhum Gamma dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).
“Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujarnya di hadapan Komisi III DPR.
Sebelum menyatakan hal tersebut, Irwan menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang terkait tewasnya Gamma.
“Kami mengucapkan sekali lagi belasungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami,” tuturnya.
Baca Juga
Sebagai atasan Aipda R, lanjut dia, dalam kesempatan ini pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Semarang dan keluarga besar almarhum Gamma.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyebut bahwa kasus dugaan penembakan Gamma saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Adapun, keluarga dari GRO baru melaporkan kasus ini pada Selasa (26/11/2024). Kasus tersebut kini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
“Nah itu kan yang keluarga almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam bentuk LP. Jadi masih proses penyelidikan," katanya saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).
Sebagai informasi, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyampaikan kasus dugaan penembakan terhadap SMKN 4 Semarang GRO terjadi pada saat tawuran di wilayah Semarang Barat.
Dalam kasus ini kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi. Selain itu, barang bukti rekaman HP yang dimiliki oleh terduga pelaku tawuran, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tawuran.
Secara total, polisi juga telah memeriksa 17 saksi dan mengamankan terduga pelaku tawuran berinisial DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15).