Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Klarifikasi Soal Kenaikan Tunjangan Guru Honorer jadi Rp2 Juta

Istana Kepresidenan mengklarifikasi mengenai misinformasi terkait dengan kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu.
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta (23/10/2024). - Humas Setkab/Rahmat).
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta (23/10/2024). - Humas Setkab/Rahmat).

Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan mengklarifikasi mengenai misinformasi terkait dengan kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pernyataan dari orang nomor satu di Indonesia itu jelas bahwa gaji guru Non-ASN yang bersertifikasi sebelum 2024 naik, mendapatkan kenaikan tunjangan Rp500.000 sehingga menjadi Rp2 juta.

"Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum 2024, dia kan memang sudah punya tunjangan guru non-ASN yang punya sertifikasi sebelum 2024 kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah, nanti pada 2025 jadi Rp2 juta," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut, Hasan melanjutkan bahwa untuk guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang.

Alhasil, dia menjelaskan bahwa nantinya guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada 2024 tak lagi mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta terlebih dahulu, melainkan langsung menjadi Rp2 juta.

"Guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada 2024, ya kan, pada 2024 ada sekitar 600.000 ASN maupun Non-ASN yang dapat sertifikat. Lalu, pada 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta," ucapnya.

Tak hanya itu, Hasan juga menjelaskan bahwa untuk guru berstatus ASN yang memiliki sertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji.

"Guru ASN kan banyak, yang baru dapatkan sertifikat pada 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji juga," ucapnya.

Dia pun mengatakan bahwa penambahan tunjangan kesejahteraan untuk guru akan menyasar 1,9 juta orang pada 2025 dengan total anggaran yang sudah diumumkan Presiden sebesar Rp81 triliun.

Hasan merinci bahwa Kepala Negara menambah anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81 triliun pada 2025, yang nantinya secara bertahap ditujukan seluruh guru di Indonesia yang saat ini berjumlah 2,9 juta orang.

"Jadi, total pada 2025, jumlah guru yang mendapatkan peningkatan kesejahteraan itu berjumlah 1,9 juta orang. Nanti di tahun-tahun yang akan datang jumlahnya akan ditingkatkan, karena sekarang guru-guru kita ada sekitar 2,9 juta orang," pungkas Hasan.

Sekadar informasi, kenaikan gaji guru disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Presiden Ke-8 RI itu mengatakan gaji guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara guru non-ASN menjadi Rp2 juta.

"Kami telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," tandas Prabowo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper