Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) 2021-2023.
Kasus yang bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) itu kini sudah masuk ke tahap penyidikan. Proses penggeledahan oleh tim penyidik juga masih berjalan.
"Terkait lokasi geledah, karena masih berproses, belum bisa diumumkan. Jumlahnya baru satu lokasi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Senin (2/12/2024).
Tessa menyebut sejauh ini tim penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti berupa elektronik, uang dan catatan berkaitan dengan perkara tersebut.
Lembaga antirasuah menduga kasus dugaan korupsi itu turut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp75 miliar. "Kerugian negara Rp75 miliar," ungkap Tessa.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa pengadaan yang tengah diusut lembaganya itu berupa produk asam untuk mengentalkan karet. Produk itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk.
Baca Juga
Produk asam itu, kata Asep, sudah dihasilkan di pabrik yang berlokasi di Jawa Barat. Kementan melakukan pengadaan produk tersebut untuk nantinya disalurkan kepada petani karet.
"Cuman yg terjadi adalah terjadi penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10.000 per sekian liter, menjadi Rp50.000 per sekian liter," ungkap Asep pada konferensi pers beberapa waktu lalu.