Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan kliennya siap hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim hari ini, Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor menjadwalkan pemeriksaan itu pada 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Namun, Ian Iskandar dan rombongan kubu Firli terlebih dahulu menyambangi Polda Metro Jaya sekitar 10.40 WIB.
"Kita menyerahkan surat kepada pihak Polda Metro terkait dengan panggilan hari ini, mengenai substansinya nanti bisa ditanya pihak Polda Metro aja," ujar Ian di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2024).
Selang satu jam kemudian, Ian dan rombongan keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Belum jelas alasan Ian datang terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya.
Meskipun begitu, Ian menekankan dirinya beserta Firli bakal hadir untuk memenuhi pemeriksaan kepolisian terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan atau terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga
"Insyaallah hadir, Insyaallah, secepatnya ya [ke Bareskrim]," tambahnya.
Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Dalam catatan Bisnis, Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam periode 2023-2024.
Paling baru, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin (26/2/2024). Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.