Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disinformasi Calon Pemimpin dalam Pilkada, Konsultan Kementerian Hukum Minta Waspada

Pilkada serentak diwarnai oleh maraknya disinformasi dan hoaks yang beredar di tengah masyarakat.
Ilustrasi Pilkada 2024. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Ilustrasi Pilkada 2024. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kerap diwarnai oleh maraknya disinformasi dan hoaks yang beredar di tengah masyarakat.

Konsultan Kebijakan dan Politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arya Rifqi Waradana menekankan pentingnya literasi digital sebagai upaya menangkal disinformasi. 

Dia menjelaskan bahwa literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif serta aman dari potensi ancaman atau kejahatan siber untuk menghindari hoaks yang beredar, terutama di masa-masa Pilkada.

“Hoaks adalah sebuah kebohongan informasi yang dikarang sedemikian rupa oleh seseorang untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari kebenaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu secara intrinsik maupun ekstrinsik,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024). 

Senada, Pegiat Literasi Digital yang juga mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia 2010-2015 Rosarita Niken Widiastuti menegaskan bahwa literasi digital yang baik dapat membantu masyarakat menangkal hoaks maupun kebohongan informasi, yang banyak beredar pada suasana Pilkada seperti sekarang ini. 

“Literasi digital dapat membantu masyarakat mengenali hoaks, disinformasi, maupun manipulasi informasi dalam dunia digital, sehingga mereka dapat menghindari pengaruh negatif terhadap keputusan politik mereka,” ujarnya.

Salah satu hal yang turut ia soroti yakni mengenai peran media sosial dalam Pilkada yang juga menjadi tantangan tersendiri dalam demokrasi Tanah Air. Pasalnya, selain menjadi alat kampanye, mobilisasi massa, maupun sarana informasi dan edukasi. Media sosial juga dapat memfasilitasi diskusi hingga debat publik tentang isu-isu Pilkada.

Untuk itu, Rosarita menyebut perlu pemahaman tentang etika bermedia sosial di masa Pilkada, di antaranya dengan menghindari ujaran kebencian, hoaks, dan fitnah. 

“Pastikan saat bermedia sosial, masyarakat dapat menjaga kesopanan dan menghormati perbedaan pendapat,” ucapnya. 

Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di berbagai platform. Ia menekankan pentingnya meneliti sumber informasi, memverifikasi kebenarannya, dan hanya menyebarkannya jika informasi tersebut telah terbukti valid.

“Berdiskusi dengan santun. Berikan argumen yang logis dan berimbang. Hindari serangan pribadi dan perdebatan yang tidak produktif. Tak lupa kita melakukan evaluasi informasi yang diterima dengan kritis, hindari bias dan pengaruh algoritma. Gunakan media sosial dengan bijak,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper