Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri tidak ingin ada pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub 2024 lagi di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengimbau kepada seluruh penyelenggara dan peserta PSU Pilgub 2024 Kabupaten Boven Digoel agar menjaga integritas serta transparansi ketika PSU digelar tanggal 6 Agustus 2025 nanti.
Ribka berharap tidak ada lagi PSU di kemudian hari dan seluruh pihak bisa terima dengan lapang dada hasil PSU Kabupaten Boven Digoel nanti.
"Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tuturnya di Jakarta, Selasa (20/5).
Dia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyepakati anggaran sebesar Rp30 miliar yang berasal dari APBD untuk PSU Pilgub 2024 di Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan.
Selain itu, menurutnya, dana tersebut juga akan dialokasikan ke penyelenggara, seperti KPU dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, serta unsur pengamanan dari TNI dan Polri untuk mendukung keamanan pelaksanaan PSU.
Baca Juga
"Anggaran yang disepakati itu Rp30 miliar yang berasal dari APBD," katanya.
Menurutnya Ribka, proses pelaksanaan PSU merupakan tanggung jawab seluruh pihak dan pemangku kepentingan. Maka dari itu, seluruh pihak harus turut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” ujar Ribka.