Bisnis.com, JAKARTA - Donald Trump menjadi presiden terpilih di Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 pada Selasa (5/11/2024).
Politisi dari Partai Republik ini berhasil meraih 295 suara elektoral, melewati ambang batas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk menang Pilpres AS per 8 Novomber menurut laporan Associated Press (AP).
Bila dilantik menjadi presiden, berapa gaji dan tunjungan yang akan diterima Trump selama menjabat?
Gaji dan Tunjangan Presiden AS
Melansir Bloomberg, gaji Presiden AS belum pernah mengalami kenaikan selama 20 tahun. Bila dilantik, Donald Trump akan memiliki gaji sebesar US$400.000 atau sekitar Rp6,3 miliar.
Adapun tunjangan yang akan diberikan untuk presiden AS dibagi menjadi tiga, yakni:
- US$50.000 atau Rp791,4 juta) untuk biaya hidup
- US$100.000 atau Rp1,5 miliar untuk biaya perjalanan USD100 ribu (Rp1,5 miliar)
- US$19.000 atau Rp300 juta untuk digunakan sebagai anggaran hiburan
Kemudian mengutip CBS News, Presiden AS juga berhak atas tunjangan lain seperti rumah mewah dan kendaraan dinas.
Baca Juga
Presiden juga akan mendapat staf pembantu untuk juru masak, tukang kebun, dan asisten rumah tangga.
Uang Pensiun Presiden AS
Apabila lengser dari jabatan, presiden AS tetap akan diberi tunjangan berupa uang pensiunan yang diberikan setiap tahun.
Saat Trump lengser digantikan oleh Joe Biden, ia dulu mendapat uang pension sebesar US$221.400. Dirinya bahkan tetap diberi fasilitas mewah eperti uang penjalanan, kantor, dan staf untuk mantan presiden.
Mantan presiden juga diberikan uang tunjangan untuk asuransi kesehatan.