Bisnis.com, REMBANG – Hampir enam bulan telah berlalu sejak kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Publik pun penasaran dengan perkembangan penyelidikannya.
Lembaga Pemantau Pelayanan Publik (LPPP) Rembang sebagai pelapor berharap Kepala Kejari baru, I Wayan Eka Widdyara, bersikap tegas dalam menangani kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 15 Miliar ini.
Ketua LPPP, Sunardi, mengatakan sejak laporan disampaikan, ia sudah menanyakan perkembangannya tiga kali, dan sejumlah sekolah penerima laptop telah diperiksa petugas.
Ia meminta Kejari untuk segera memanggil pihak bertanggung jawab jika terbukti ada kerugian negara.
“Kalau memang benar ada kerugian negara, segera pihak yang bertanggung jawab dipanggil untuk mempertanggungjawabkan. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan, jangan sampai ‘ngobos’.” tegasnya.
Sunardi menegaskan jika penanganan kasus ini sampai berhenti di tengah jalan, pihaknya tidak segan akan mengerahkan anggotanya ke Kejakasaan Negeri Rembang untuk menanyakan perihal kasus tersebut.