Bisnis.com, JAKARTA – Pemungutan suara di tujuh negara bagian penentu kemenangan pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat, atau swing states, telah selesai dan proses perhitungan masih berlangsung.
Seperti diketahui, swing states atau battleground states merupakan negara bagian dengan perbedaan suara paling kecil. Dari tahun ke tahun, pemenang dari negara bagian swing states kerap berubah.
Untuk Pilpres AS 2024, tujuh negara bagian yang menjadi penentu kemenangan Donald Trump atau pesaingnya dari partai Demokrat Kamala Harris adalah Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin.
Hingga saat ini, belum ada satupun calon yang mengamankan suara elektoral (electoral votes) dari 93 suara yang tersedia. Namun dalam proses perhitungan sementara calon presiden dari Partai Republik Donald Trump terpantau unggul tipis di sejumlah besar negara bagian tersebut.
Melansir Reuters, Rabu (6/11/2024), Trump sementara unggul di Pennsylvania dengan 50,7% suara berbanding 48,3% dari Harris.
Trump juga unggul tipis di Wisconsin dengan 49,8% berbanding 48,5%. Trump juga unggul tipis di Georgia, Arizona, Michigan, dan North Carolina dengan margin Tipis. Adapun belum ada rekapitulasi suara di Nevada hingga saat ini.
Baca Juga
Mekanisme Pilpres AS
Mekanisme dalam Pilpres AS tidak seperti pilpres di Indonesia, yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara terbanyak yang akan memenangkan persaingan.
Pilpres AS ternyata mengacu pada pemenangan electoral collage.
Electoral college merupakan hasil kompromi antara pemilihan presiden melalui pemungutan suara di kongres dan pemilihan presiden melalui pemungutan suara dari warga negara yang memenuhi syarat.
Proses ini terdiri dari pemilihan para pemilih atau electors, pertemuan para pemilih di mana mereka memilih presiden dan wakil presiden, dan penghitungan suara elektoral oleh Kongres.
Mengutip BBC.com, ketika warga AS datang ke tempat pemungutan suara pada 5 November mendatang, mereka sebenarnya akan memilih orang-orang yang akan duduk dalam electoral college. Tugas utama anggota electoral college adalah memilih presiden dan wakil presiden.
Anggota electoral college dicalonkan oleh partai politik di tingkat negara bagian. Mereka biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya.
Di tempat pemungutan suara, pemilih tidak hanya memberikan suara untuk calon presiden, tapi juga calon anggota electoral college. Pada surat suara, nama mereka biasanya muncul di bawah nama kandidat presiden. Namun ada juga negara bagian yang tidak mencetak nama calon anggota electoral college.
Adapun, jumlah perwakilan setiap negara bagian dalam electoral college disesuaikan dengan total populasi di daerah tersebut. Secara keseluruhan, anggota electoral college berjumlah 538 orang.
Setiap orang dalam electoral college ini memiliki satu hak suara. Untuk memenangkan pemilihan, seorang calon harus mendapatkan suara electoral college sebanyak 270 atau lebih.