Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baleg DPR Belum Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2024-2029

Baleg DPR belum memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahun ke depan.
Rapat pleno Baleg DPR RI membahas tentang mekanisme pembuatan Undang-Undang, di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Rapat pleno Baleg DPR RI membahas tentang mekanisme pembuatan Undang-Undang, di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR belum memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahun ke depan.

Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2024-2029.

Menurutnya, hal itu baru dapat dipastikan pada saat rapat prolegnas selesai dilakukan.

“Belum tahu. Nanti kita lihat setelah besok rapat Prolegnas, terus kemudian yang mana menjadi prioritas. Karena itu harus dibahas bersama pemerintah [menteri],” ujarnya usai rapat pleno kedua Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Andres juga belum dapat memastikan jumlah RUU yang akan masuk dalam daftar Prolegnas pada periode lima tahun ke depan.

Pasalnya, dia menyebut bahwa banyak RUU yang belum selesai pada periode DPR sebelumnya, sehingga masih banyak RUU yang harus dilimpahkan pada periode saat ini.

“Saya kira soal kuantitas itu nanti kita lihat lah. Karena tadi juga disampaikan bahwa fraksi-fraksi akan mengusulkan. Juga ada dari masyarakat mungkin ada yang mau usulkan, ya silakan gitu. Masukin usulan sehingga nanti dikumulasi untuk menjadi prolegnas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut bahwa memang saat ini jumlah prolegnas belum bisa dipastikan karena saat ini pun masih masa kerja yang baru saja dimulai.

“Belum ditotal [prolegnas], kita belum semuanya ini kan masih bulan [Oktober]. Desember sudah ketahuan [prolegnas],” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper