Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baleg DPR Sebut Pemerintah Tak Setuju Ubah Nomenklatur Wantimpres jadi DPA

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyampaikan pemerintahan tidak setuju untuk mengubah Dewan Pertimbangan Presiden diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyampaikan pemerintahan tidak setuju untuk mengubah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Wakil Ketua DPR Achmad Baidowi menyampaikan bahwa saat ini hal tersebut tengah dibahas dalam revisi Revisi Undang-undang (UU) No. 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

"Kan DPR mau mengubah [nomenklaturnya], pemerintah tidak setuju," ujarnya di Kompleks Senayan, Senin (9/9/2024).

Dia menambahkan, diskusi antara pihaknya dengan pemerintah terkait nomenklatur Wantimpres diubah menjadi DPA bakal kembali dilakukan pada Selasa (10/9/2025).

"Ya itu, itu juga yang akan didiskusikan besok. Apakah tetap Wantimpres atau Dewan Pertimbangan lagi," pungkasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, ada tiga perubahan yang direncanakan dalam draf awal RUU Wantimpres tersebut. Pertama berkaitan dengan perubahan nomenklatur atau tata nama, tetapi diklaim tak mengubah fungsi.

Perubahan berikutnya ialah ihwal jumlah keanggotaan. Jika UU Wantimpres mengatur anggota maksimal delapan orang, maka kini DPR mengusulkan agar keanggotaan tidak dibatasi, sehingga jumlahnya sesuai dengan keinginan presiden.

Poin terakhir adalah perubahan syarat-syarat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Namun demikian, hal ini masih belum dijelaskan lebih lanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper