Bisnis.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyampaikan urgensi untuk mengebut pengesahan RUU tentang Kementerian Negara.
Wakil Ketua DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan urgensi pengesahan RUU itu lantaran terkait dengan fleksibilitas dalam mendukung visi-misi presiden.
Contohnya, pada program kerja makan bergizi gratis Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran. Dalam hal ini, perlu ada badan badan baru untuk menaungi program tersebut.
"Jangan sampai visi-misi presiden terbelenggu oleh struktural kelembagaan yang terbatas, contohnya programnya ada makan-makanan bergizi, kan membutuhkan badan, yang seperti itu tidak perlu lagi kita merujuk harus mengubah terus ada kementerian yang dipecah," ujar Awiek di DPR, Senin (9/9/2024).
Dia juga menambahkan, usulan fleksibilitas itu diusulkan dalam Pasal 6A oleh pemerintah dan Pasal 10A DPR RI soal perombakan pada kementerian.
Selanjutnya, Awiek juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum menetapkan penambahan jumlah kementerian pada RUU Kementerian Negara. Pasalnya, hal tersebut masih bergantung pada kebutuhan Presiden.
Baca Juga
Adapun, politisi asal PPP itu juga mengaku serba salah terkait dengan proses pengesahan RUU yang dinilai terkesan dikebut.
"Ya kita kalau lambat dimarahin, lambat membahas Undang-Undang, kalau cepat dimarahin, dikomplain, nanti dilaporkan lagi," pungkasnya.