Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baleg DPR Setujui Bahas RUU Kementerian Negara ke Paripurna

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara untuk segera dibahas dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat.
Suasana kompleks parlemen jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Suasana kompleks parlemen jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara untuk segera dibahas dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat.

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya telah mendata daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU Kementerian negara. 

"Baleg mengharapkan RUU tersebut dapat diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama. RUU tersebut dapat masuk dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna terdekat, untuk dapat disetujui sebagai undang-undang. Apakah dapat disetujui?" kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Senin (9/9/2024).

Dia merincikan, DIM yang telah diterima dari pemerintah berjumlah 30 DIM. Perinciannya, terdapat DIM tetap sebanyak 23, perubahan substansi sebanyak 4 DIM, dan perubahan redaksional sebanyak 3 DIM.

Alhasil, rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kementerian Negara bisa langsung digelar usai rapat kerja penjelasan sebelumnya. Adapun, kini Baleg telah menerima daftar nama-nama anggota Panja.

"Kami menawarkan untuk DIM yang bersifat tetap untuk langsung disetujui dalam rapat kerja ini, dan untuk DIM lainnya langsung dibahas oleh panitia kerja, untuk kami meminta persetujuan, apakah disetujui ya?," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan Presiden ke depannya perlu dukungan para menteri untuk menjalankan pemerintahan. 

Apalagi, ditengah tantangan penyelenggara negara semakin strategis karena akan menghadapi tantangan global yang semakin dinamis, mulai ekonomi, perdagangan dan isu lingkungan hidup.

"Kabinet yang akan dibentuk Presiden pada periode-periode yang akan datang memerlukan postur tertentu yang relevan dengan tantangan global untuk memasuki Indonesia Maju tersebut, oleh karenanya presiden perlu fleksibilitas dalam mengangkat menteri yang diperlukan," ujar Willy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper