Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Supratman Andi Atgas menjadi Menteri Hukum dalam Kabinet Merah Putih bentukannya pada Minggu (20/10/2024) malam.
Jabatan baru Supratman secara nomenklatur akan lebih sempit cakupannya. Hal tersebut karena Kementerian Hukum merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Supratman adalah Menkumham pada era pemerintahan Jokowi. Posisi tersebut dia jabat pada Agustus - Oktober 2024, atau jelang Jokowi lengser.
Supratman Andi Agtas bukanlah orang baru di lingkungan Prabowo. Dia mengawali karier politiknya dengan bergabung bersama Partai Gerindra dan menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).
Mengutip dari beragam sumber, pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969 ini merupakan akademisi, advokat, dan politikus Indonesia. Supratman mengawali jenjang pendidikan di SDN 1 Soppeng pada 1976-1982. Selanjutnya SMP Don Bosco Tolitoli pada 1982-1985 dan SMAN 1 Tolitoli tahun 1985-1988.
Supratman kemudian melanjutkan studinya ke jenjang strata satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada 1988-1993. Selanjutnya, dia menempuh jenjang magister atau S2 pada bidang Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1993-1996, dan S3 Ilmu Hukum di UMI Makassar pada 2010-2016.
Baca Juga
Supratman kemudian mengawali kariernya sebagai pengacara di Sulawesi Tengah. Kemudian, dia beralih menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah dan mengabdi selama 14 tahun pada 1998-2012.
Selama mengabdi di Untad, Supratman juga merangkap menjadi Komisaris di Citra Nuansa Elok (2004-2012). Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu pada 2005-2012.
Di bidang politik, Supratman mengawali sepak terjangnya dengan menjadi Anggota Komisi III bidang Hukum, HAM, dan Keamanan DPR RI pada 2014-2018. Dirinya kemudian beralih ke Komisi VI bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha DPR RI pada 2018-2019 dan 2019-2024.
Selain itu, Supratman juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selama dua periode yakni 2016-2019 dan 2019-2024.
Beberapa kontribusinya selama menjadi anggota DPR mencakup keterlibatannya dalam panitia kerja dan panitia khusus yang membahas berbagai undang-undang penting, seperti Revisi UU MD3, RUU Pemilu, Pansus Hak Angket KPK, Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara, dan RUU Siber.
Jelang berakhirnya masa jabatan sebagai wakil rakyat, Supratman kemudian dilantik menjadi Menkumham pada 19 Agustus 2024. Dirinya menggantikan Yasonna Laoly yang terkena reshuffle kabinet jilid terakhir Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.