Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkumham Supratman Andi Dipanggil Jokowi ke Istana

Menkumham Supratman Andi Agtas mengaku baru saja melaporkan perkembangan bahasan perundang-undangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dok DPR RI
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dok DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku baru saja melaporkan perkembangan bahasan perundang-undangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengaku telah menyampaikan perkembangan perundang-undang baik yang sekarang ada di pemerintah, maupun yang ada di DPR saat dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024)

“Kebetulan karena saya mantan ketua badan legislasi yang saya bisa laporkan tadi secara detil adalah RUU yang sudah diselesaikan di DPR kemudian saya sampaikan juga soal beberapa UU yang saat ini masih ada di pemerintah,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

Meski begitu, Supratman mengaku bahwa ada satu undang-undang yang Jokowi tekankan agar sesegera mungkin bisa diselesaikan dengan cepat. Khususnya pada periode ini lantaran hingga saat ini belum sempat dibahas di DPR yakni UU Perkoperasian.

“Kebetulan undang-undang koperasi semua dibatalkan seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK. Nah, pak presiddn merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian,” tuturnya.

Supratman pun mengamini bahwa Jokowi hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR.

Menurutnya, orang nomor satu di Indonesia itu penasaran tentang sejauh mana pembahasan sejumlah undang-undang yang ada, serta terkait daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Sudah sejauh mana, apakah DIM-nya sudah masuk, surpresnya sudah dikirim atau tidak, itu yang terkait dengan undang-undang yang Presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang," pungkas Supratman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper