Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata Dikembalikan ke Kemenkeu, Sudah Tak Layak?

Sekjen DPR RI mengatakan pihaknya sedang memproses pengembalian aset rumah dinas kepada Kemenkeu. Apa alasannya?
Kondisi terkini bagian depan atau fasad rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara
Kondisi terkini bagian depan atau fasad rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya tengah melakukan proses mengembalikan pengelolaan rumah dinas (rumdin) anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan kepada pemerintah pusat, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Kami saat ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen dan tahapan-tahapan ke depan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara untuk menyelesaikan proses pengembalian aset negara ini kepada negara,” ucap Indra di Gedung Serbaguna Kompleks Perumahan DPR Kalibata, Senin (7/10/2024).

 Adapun, dia menyebutkan rumah dinas anggota DPR RI yang berada di Ulujami, Jakarta Selatan akan digunakan sebagai tempat pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Berbeda dengan rumah dinas yang ada di Kalibata, rumah dinas anggota dewan yang ada di Ulujami tidak akan dikembalikan ke negara. Indra mengatakan rumah dinas di Ulujami merupakan aset DPR.

“Kami sudah mengidentifikasi, sebagian akan kami gunakan, karena kami selama ini sedang menata kembali reformasi birokrasi, percepatan percepatan, sebagian nanti untuk peningkatan SDM DPR untuk peningkatan kemampuan-kemampuan teknis pegawai,” imbuhnya. 

Kendati demikian, dia menuturkan konsep kompleks rumah dinas di Ulujami ini tidak seperti kompleks yang ada di Kalibata. Di Kalibata, kompleks tersebut spesifik atau dikhususnya untuk rumah anggota DPR dan keluarganya. 

Sementara itu, di Ulujami kompleks anggota dewan menyatu bersama masyarakat. Karena memang saat itu rumah dinas di Ulujami dibeli untuk melengkapi perumahan DPR RI. 

“Jumlahnya 51 rumah, tapi di Ulujami itu lokasinya bukan eksklusif seperti ini [di Kalibata], perumahan cluster yang semuanya anggota DPR. Rumah Ulujami itu dulu dibeli untuk melengkapi perumahan DPR, itu ada di dalam satu komplek perumahan bersama dengan masyarakat, jadi karena itu komplek bersama masyarakat kami harus hati hati penggunaannya,” jelas Indra.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkap dua alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029. 

Pertama, dia mengatakan bahwa kondisi rumah dinas anggota legislatif yang sudah sulit untuk diperbaiki lantaran membutuh perawatan dengan harga besar menjadi landasan tak ada lagi penyedian rumah jabatan bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Kedua, yang melandasi keputusan DPR untuk mengubah kebijakan meniadakan rumah dinas juga guna menyikapi proyeksi anggota Dewan akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper