Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan di IKN, Ketua MPR Muzani Pastikan Pelantikan Prabowo-Gibran di Senayan

Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan pelantikan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo-Gibran di Gedung DPR/MPR Senayan, bukan di IKN.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan mekanisme terkait pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.

Dia mengatakan bahwa nantinya pelantikan tersebut akan menggunakan tradisi seperti yang sudah ada sebelumnya yakni keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pelantikan [Presiden dan Wakil Presiden] besok akan menggunakan seperti tradisi yang sudah berjalan [menggunakan keputusan KPU],” ujarnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Adapun, pelaksanaan pelantikan Prabowo-Gibran akan digelar di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Hal itu meluruskan isu pelantikan Prabowo-Gibran yang dikabarinan berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Muzani menambahkan pelantikan Prabowo-Girban mendatang akan diawali dengan pembacaan keputusan KPU RI.

Setelah itu, Prabowo dan Gibran akan resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

“Kita akan mendengarkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum, setelah itu pelantikan Presiden,” tutur Politikus Gerindra tersebut.

Kemudian, lanjut Muzani, Presiden akan mengucap sumpah janji di hadapan Ketua dan para Pimpinan MPR RI.

“Nanti Presiden akan mengucap sumpah janji seperti dalam Pasal 9 UUD 1945 di hadapan Ketua dan para Pimpinan MPR,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tidak banyak bicara perihal persiapan pelantikan 20 Oktober mendatang.

Dia hanya mengatakan hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan perangkat MPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper