Bisnis.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) mencecar eks Dirut PT Timah Tbk. (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani soal keterkaitan aparat Polda Bangka Belitung.
Hal tersebut disampaikan Riza saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), Dirut PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto awalnya menanyakan soal hubungan Harvey Moeis dengan eks Kapolda Bangka Belitung, Syaiful Zachri. Hanya saja, Riza mengaku tidak tahu terkait hubungan keduanya.
Tak berhenti disitu, majelis hakim mencecar Riza dengan pertanyaan soal kaitannya Polda Babel dengan PT Timah.
"Kenapa Kapolda ada di sini? coba jelasin? kenapa kapolda sampai ada di PT Timah? Sekarang gini saya tanyakan, apakah sebelum kapolda ini, jg yang sebelumnya juga begitu pak?" tanya Eko di persidangan PN Tipikor, Kamis (3/1/2024).
"Hubungan kami denga Kapolda Babel baik yml. Jadi setiap ada kesulitan kami selalu konsultasi, apabila PT Timah membutuhkan bantuan penanganan keamanan," jawab Riza.
Baca Juga
Hanya saja jawaban Riza tak membuat Hakim puas. Pasalnya, memberikan pengamanan dan menertibkan sesuatu memang tugas aparat kepolisian.
"Bukan maksudnya secara spesifik ya, ternyata ada orang polda di dalam smelter itu? untuk apa? apakah menghitung? menghitung tonasenya antara PT Timah dengan smelter ini? ikut menghitung juga tidak? gimana?" tanya Hakim lagi.
Hanya saja, pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh Riza. Selain itu, hakim juga mengaku heran apabila memang hanya untuk mengamankan atau menjalankan tugas kepolisian tetapi Polda Babel masih dilibatkan dalam grup WhatsApp "New Smelter".
"Kalau pengamanan objek vital ngapain masuk grup grup gini? untuk apa? gimana? saksi bisa menjelaskan? atau nanti pada saat terdakwa harvey moeis pada saat kita periksa kan seperti itu? Oke deh ya sdr tidak bisa menjawab?" tanya Eko.
"Saya tidak tau yang mulia," jawab Riza.