Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR terpilih periode 2024-2029, Mardani Ali Sera menilai penambahan komisi akan ditentukan dengan jumlah kementerian yang ada.
Adapun, saat ini jumlah komisi yang ada di DPR sebanyak 11 komisi. Nantinya jika memang ada penambahan komisi, akan disesuaikan dengan jumlah kementerian yang ada di kabinet Prabowo-Gibran.
“Tentu [penambahan komisi] akan sangat ditentukan dengan jumlah kementerian,” ujar Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Mardani melanjutkan, dirinya berharap jumlah komisi tidak bengkak karena dikhawatirkan nantinya dapat menghambat gerak kerja DPR. Menurut dia, banyak urusan yang perlu dilakukan saat membuat komisi baru.
Akan tetapi, jika sudah diperhitungkan dengan baik, Mardani menyebut bisa langsung dijalankan saja soal penambahan komisi DPR.
“Harapan saya tidak terlalu membengkak karena kadang-kadang membuat kementerian baru itu urusan tetek bengeknya, mulai dari nomenklaturnya, DIPA-nya, struktur organisasi, macam-macamnya bisa menghambat geraknya. Kalau sudah diperhitungkan dengan baik, jalankan,” tutur politikus PKS itu.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan penetapan jumlah komisi DPR akan dilakukan setelah pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober.
“Karena kita akan mencari informasi dulu dari pemerintah yang baru tentang jumlah nomenklatur kementerian yang akan kita sesuaikan nanti dengan komisi yang ada di DPR,” tuturnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).