Siapa yang Harus Turun Tangan?
Dihubungi terpisah, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengkritik pimpinan KPK saat ini. Laode menilai KPK harus tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi.
Menurutnya, pimpinan KPK harus turun tangan dan tampil di publik untuk menjelaskan soal perkara Kaesang kepada publik.
"Ya, seharusnya pada kesempatannya sebenarnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," terangnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Mantan insan KPK lainnya juga ikut berkomentar mengkritik penanganan KPK terhadap putra Presiden Jokowi. Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai pimpinan KPK harus bertanggungjawab atas ketidakjelasan sikap lembaga antirasuah saat ini.
Praswad menyoroti upaya penjelasan ke publik oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan soal alasan yang dikemukakan Kaesang dalam menggunakan fasilitas jet pribadi itu.
"Padahal Pahala bukanlah juru bicara KPK maupun pihak yang ditunjuk mewakili KPK dalam penanganan kasus. Tindakan Pahala dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang pada akhirnya akan membenarkan prilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan," kata mantan penyidik KPK itu melalui keterangan tertulis.
Baca Juga
Kaesang Cuma Numpang Jet Pribadi
Sebagai informasi, dugaan gratifikasi berupa jet pribadi itu menjadi perbincangan publik sekitar satu bulan belakangan, hingga turut menyita perhatian KPK. Kontroversi itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto mereka berdua menaiki jet pribadi ke AS pada 18 Agustus 2024.
Penerbangan Kaesang dan Erina ke AS di tengah aksi penolakan revisi UU Pilkada menjadi sorotan. Apalagi, saat itu revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan Kaesang yang dijagokan untuk maju di Pilkada Jawa Tengah.
Setelah ramai dorongan publik kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang, Ketua Umum PSI itu sempat tak muncul ke publik. Akan tetapi, sebulan setelah penerbangannya ke AS itu, akhirnya Kaesang menyambangi KPK untuk menghadap Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024). Dia pun mengisi laporan gratifikasi dan berkonsultasi ke lembaga antirasuah.
Konsultasi itu dilakukan lantaran pihak Kaesang kukuh menilai fasilitas jet pribadi itu bukan merupakan gratifikasi. Hal itu karena Kaesang bukan penyelenggara negara. Namun, dala formulir KPK yang diisi Kaesang, dia mengaku merupakan anak dari penyelenggara negara.
Kaesang mengeklaim keberangkatannya ke AS dengan jet Gulfstream G650ER itu hanya menebeng ke temannya. Pihak KPK saat itu menyebut teman yang dimaksud oleh Kaesang itu berinisial 'Y'.
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaessang pekan lalu usai menemui Direktorat Gratifikasi KPK.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.