Bisnis.com, JAKARTA - Menag Yaqut viral lantaran disebut telah membuat Pansus Gaji DPR murka.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 kembali menunjukkan bukti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak kooperatif lantaran sudah 2 kali tak memenuhi panggilan untuk rapat di DPR RI.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar mengatakan pihaknya menduga Menag Yaqut berbohong pada panggilan kedua ini.
Sebab, Yaqut disebut izin tidak hadir lantaran ada agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarindah, Kalimantan Timur.
"Jadi alasannya MTQ, tetapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kementerian Agama bahwa pada hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi jam 3 sore ini kantor Kemenag," kata Marwan dalam konferensi pers di Komisi IV, Selasa (10/9/2024).
Berapa harta kekayaan Menaq Yaqut?
Per Desember 2023, harta kekayaan Menaq Yaqut mencapai Rp.12.732.005.102.
Baca Juga
Angka ini hanya dari Rp200 jutana dari harta kekayaan yang dia laporkan pada tahun 2022 sebesar Rp.12.732.005.102.
Berikut harta kekayaan Menteri Yaqut dari waktu ke waktu sebagai menteri:
Tahun 2020: Rp.11.158.093.639
Tahun 2021: Rp.11.774.830.491
Tahun 2022: Rp.12.532.845.250
Tahun 2023: Rp.12.732.005.102