Bisnis.com, JAKARTA - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengungkapkan masih ada 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi berkas LHKPN.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan dari total 1432 bakal calon kepala daerah, ada 1325 bakal calon kepala daerah yang berkas LHKPN nya dinyatakan lengkap, sementara 107 sisanya masih belum lengkap.
"Kami menghimbau kepada semua bakal calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas LHKPN," tuturnya di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Budi menjelaskan ketidaklengkapan berkas LHKPN tersebut didominasi kurangnya surat kuasa dan harus bermaterai elektronik. Jika sudah lengkap berkas bisa dikirimkan lewat email [email protected].
"Jika ingin melaporkan secara langsung KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN," katanya.
Dia menyebut bahwa laporan kelengkapan berkas LHKPN akan ditunggu hingga akhir pekan ini pukul 14.00 WIB di gedung pusat edukasi antikorupsi di KPK.
Baca Juga
"Jika laporan sudah dinyatakan lengkap maka KPK akan memberikan tanda terima kepada bakal calon kepala daerah," ujar Budi.