Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon gubernur Andra Soni dan calon wakil gubernur Dimyati Natakusumah resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
KPU Provinsi Banten menerima berkas pendaftaran pasangan Andra-Dimyati untuk menjadi peserta Pilkada 2024. Saat mendaftar di KPU Provinsi Banten Serang, Kamis, Andra-Dimyati didampingi Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto, bersama perwakilan partai pengusung yakni Gerindra, PKS, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Demokrat, PSI, Prima dan Garuda.
Setelah menyerahkan dokumen fisik syarat pendaftaran yang telah diunggah di sistem Silon KPU, dilakukan verifikasi berkas beserta dukungan dari masing-masing Dewan Pimpinan Wilayah Banten (DPW) dari partai pengusung.
Namun tiga pimpinan wilayah partai Nasdem, PKB, PAN dan PSI berhalangan hadir saat pendaftaran Andra-Dimyati sehingga, proses verifikasi dokumen dilakukan dengan menghubungi secara langsung para ketua DPW partai yang disaksikan langsung Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan dan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, guna memastikan dukungan.
Baca Juga
Ihsan menyatakan proses verifikasi data lengkap, dan memberikan tanda terima pendaftaran serta surat pengantar untuk pasangan tersebut melakukan tes kesehatan di RSUD Banten, Serang.
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen pencalonan dari Pak Andra dan Pak Dimyati sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani nanti akan kita laksanakan di RSUD Provinsi Banten," kata Ihsan.
Pada hari ketiga pendaftaran Pilkada serentak 2024, KPU Banten membuka pelayanan hingga pukul 23.59 WIB.
Sementara berkaitan dengan progres pendaftaran di tingkat Kabupaten/Kota, KPU Banten masih melakukan rekapitulasi jumlah pendaftar bakal calon Bupati dan juga Walikota.