Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan PDIP meninggalkan Anies Baswedan sudah menjadi bagian dari konsekuensi dari status mantan Gubernur DKI itu.
Sebab Anies bukanlah orang partai alias tidak memiliki partai, sehingga kemungkinan untuk ditinggal partai pendukung sangat terbuka lebar.
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin.
"Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan partai," ujarnya.
Meski ditinggal PDIP, Partai Buruh mengatakan akan membentuk koalisi agar Anies bisa maju Pilkada DKI 2024.
Namun, Ujang mengatakan jika koalisi hanya terbentuk dari Partai Buruh dan Partai Ummat, mereka tidak memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga
Sebab, persyaratan ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sekitar 7,5 persen.
Ujang kembali menekankan bahwa konsekuensi dari tokoh nonpartai yang dapat ditinggalkan oleh partai politik sewaktu-waktu.
Sebab setiap partai politik yang besar, tentu saja memiliki kader yang sudah mereka siapkan dari awal untuk maju di Pilkada atau bahkan Pilpres.
"Saya sih melihatnya hal yang umum saja, hal yang biasa saja ketika partai politik mengutamakan kadernya," jelas Ujang.
Selain itu, dirinya mengungkapkan ada kekhawatiran Anies tidak akan loyal pada partai politik pengusungnya bila tidak menjadi kader.
"Tentu banyak pertimbangan yang dibuat oleh partai-partai itu, sehingga meninggalkan Anies," pungkasnya.