Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Soal Peluang Panggil Jenderal Bintang 1 Polri di Sidang Kasus Timah

Kejagung menjelaskan peluang memanggil Brigjen Pol Mukti Juharsa sebagai saksi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat ditemui memberikan keterangan ke awak media di Kejagung, Selasa (20/8/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat ditemui memberikan keterangan ke awak media di Kejagung, Selasa (20/8/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peluang memanggil Brigjen Pol Mukti Juharsa sebagai saksi di persidangan kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

Awalnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memanggil saksi yang tidak ada dalam berkas perkara.

"Saksi yang dipanggil adalah saksi yang ada dalam berkas perkara, yang bersangkutan [Mukti] tidak ada dalam berkas perkara," ujarnya saat dihubungi Minggu (25/8/2024).

Lebih lanjut, Harli menyampaikan bahwa saksi tambahan bisa saja dihadirkan, namun hal tersebut sesuai dengan kehendak majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Hakim yang memimpin, memeriksa dan mengadilinya sehingga semua berdasarkan kewenangan majelis hakim," pungkasnya.

Mukti Juharsa Disebut 

Pada Kamis (22/8/2024), JPU menghadirkan saksi Ahmad Syahmadi selaku mantan General Manager Produksi PT Timah Bangka Belitung untuk terdakwa Harvey Moeis di kasus Timah.

Awalnya, Hakim Ketua Eko Aryanto mencecar Ahmad terkait awal pertemuan dengan Harvey. Ahmad mengakui dia mengenal Harvey saat berada di forum pemilik smelter swasta pada 2018 di Pangkal Pinang.

Kemudian, Ahmad menyatakan bahwa dirinya hadir dan mewakili PT Timah dalam forum itu. Namun, Ahmad baru mengaku tahu sosok Harvey Moeis saat berada dalam satu grup WhatsApp bernama "New Smelter".

Grup tersebut, kata Ahmad, memiliki 25-30 anggota yang berasal dari acara forum pertemuan smelter dengan PT Timah. Usut punya usut, grup WA tersebut diduga diinisiasi oleh Mukti Juharsa. Kala itu, Mukti memiliki jabatan sebagai Direktur Reskrimsus Polda Bangka Belitung.

"Seingat saya adminnya Pak Direskrimsus Pak Kombes Mukti," ujar Ahmad.

"Pak mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim.

"Juharsa," jawab Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menyatakan bahwa dibuatnya grup ini bertujuan untuk menggenjot produksi. Hanya saja, Ahmad tidak menjelaskan secara detail produksi yang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, nama Mukti Juharsa merujuk pada jenderal Polri yang saat ini menjabat sebagai Dirnarkoba Bareskrim. Dalam perjalanan karirnya di kepolisian, Mukti juga sempat menjabat Dirreskrimsus Polda Babel pada 2016-2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper