Bisnis.com, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) menduga uang yang diterima Harvey Moeis di kasus tata niaga timah di PT Timah Tbk. (TINS) digunakan untuk membeli sejumlah aset.
Jaksa menyampaikan uang tersebut bersumber dari uang pengamanan dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR). Biaya pengamanan itu sebesar US$500-US$750 per ton bijih timah.
Perusahaan smelter swasta itu, di antaranya CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa. Dana itu kemudian dikelola Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.
Jaksa menambahkan, para pemilik smelter swasta melalui karyawannya melakukan transfer dan setor tunai ke rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE) serta ke Harvey Moeis. Uang yang diterima Harvey kemudian ditransfer ke sejumlah pihak, termasuk istrinya Sandra Dewi.
"Bahwa uang yang sudah diterima oleh terdakwa Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan dari penyerahan langsung, selanjutnya oleh terdakwa Harvey sebagian diserahkan ke Suparta untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lainnya digunakan oleh terdakwa Harvey untuk kepentingan terdakwa," ujar JPU di PN Tipikor, Rabu (14/8/2024).
Jaksa kemudia memerinci dana yang telah dialirkan ke sejumlah aset yaitu pembelian tanah kavling di Jalan Haji Kelik Jakarta barat, Permata Regency 8 Blok J-5 dan Blok J-7 atas nama Sandra Dewi.
Baca Juga
Selanjutnya, pembelian satu bidang tanah di Senayan Residence, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav No. 25, Jakarta Barat.
Tak hanya di Indonesia, jaksa mengungkap aliran dana itu juga dipakai Harvey untuk pembayaran sewa rumah di Australia sebesar Rp5,7 miliar.
"Pembayaran sewa rumah di Malvern Oasis Melbourne Australia Rp5.765.130.530," tutur Jaksa.
Selanjutnya, Harvey turut membeli delapan mobil mewah melalui dana tersebut, yakni bermerek Vellfire, Lexus RX, Ferrari, Porsche hingga Rolls Royce.
Adapun, Harvey juga melakukan transfer ke rekening pemilik on line shop snowceline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi; mengirim uang ke saudara-saudaranya Mira Moeis dan Kartika Dewi masing-masing Rp200 juta.
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," pungkasnya.
Sebagai informasi, jaksa tidak menjelaskan secara detail besaran uang yang diduga telah diterima Harvey Moeis dalam kasus ini. Namun demikian, dalam dakwaannya, Harvey dengan Helena Lim.disebut telah menerima Rp420 miliar.