Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara terkait pencalonan Anies Baswedan oleh partai banteng di Pilkada Jakarta 2024.
Megawati mengaku heran jika ada pihak yang mencoba meminta dukungan PDIP untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Megawati, PDIP tidak akan memberikan dukungan semudah itu kepada Anies Baswedan, karena khawatir insiden pembangkangan yang dilakukan Jokowi kembali terjadi di Anies Baswedan.
"Lho saya tuh jadi suka garuk garuk kepala lho, enakamat ya. Sekarang kita dicari ini dukungannya, bingung saya lho. Kamu kemana ya kemarin sore ya? Lha iya lha, mbok jangan gitu dong hmmm," kata Mega Kantor DPP PDI-Perjuangan Jakarta, Kamis (22/8).
Dia mempertanyakan kepada publik yang mendorong PDIP agar dukung Anies. Lantas, dia bertanya apakah Anies Baswedan bisa nurut kepada dirinya dan PDIP jika diberikan dukungan di Pilkada Jakarta 2024?
"Eh, aku bilang enak aja ya, ngapain gua disuruh dukung Pak Anies? Dia bener nih kalau mau ama PDI? Kalau mau PDI jangan kayak gitu dong, ya. Mau enggak nurut?" imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan partai banteng mendaftarkan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kendati Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah menyetujui RUU Pilkada dibawa ke sidang paripurna pada Kamis (22/8/2024).
Masinton Pasaribu mengatakan bahwa partainya tetap merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 untuk mendaftarkan calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024, salah satunya Anies Baswedan.
"InsyaAllah ada Anies. Jadi nanti, biar tanggal 27 Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan Kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," ujarnya di kompleks parlemen, Rabu (21/8/2024).
Masinton juga mengajak partai politik lain juga mengantar calon gubernur yang memenuhi syarat sesuai putusan MK yang diumumkan Hakim Konstitusi pada Selasa (20/8/2024).
"Iya, kami akan mendaftarkan. Bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi sarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silahkan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah Untuk kepentingan penguasa hari ini," ujarnya.
Seperti diketahui, putusan MK No.90 itu mempermudah jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming untuk menjadi calon wakil presiden.
"Dan kita tahu ya pembahasan hari ini itu diperuntukkan untuk siapa. Kita semua sudah tahu lah, teman-teman media juga sudah tahu," ujarnya.