Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kejar Tayang, Langsung Paripurna Besok Sahkan Revisi UU Pilkada?

DPR kejar tayang menggelar rapat paripurna untuk membahas revisi UU Pilkada yang baru saja dibahas pada hari ini Rabu 21 Agustus 2024.
Achmad Baidowi/DPR
Achmad Baidowi/DPR

Bisnis.com, JAKARTA--DPR kejar tayang menggelar rapat paripurna untuk membahas revisi UU Pilkada yang baru saja dibahas pada hari ini Rabu 21 Agustus 2024.

Rencana pelaksanaan rapat paripurna DPR itu diketahui lewat surat Nomor B/9827/LG.02.0/8/2024 yang dikirimkan kepada pimpinan dan anggota DPR serta bersifat segera.

Rapat paripurna itu rencananya dibahas pada hari Kamis 22 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi surat tersebut rapat paripurna akan membahas Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan catatan Bisnis, DPR sendiri telah menjadwalkan pembahasan UU Pilkada pada hari ini, Rabu (21/8/2024). Menariknya dari jadwal yang dibagikan di DPR, pembahasan Revisi UU Pilkada akan dilakukan pukul 10.00 WIB dan langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada pukul 19.00 WIB. Kalau sesuai jadwal, rapat paripurna akan berlangsung pada Kamis (22/8/2024). 

Bisnis telah menghubungi tiga anggota Baleg DPR. Salah satunya anggota Baleg dari Fraksi Golkar Firman Subagyo. Politikus asal Jawa Tengah itu membenarkan bahwa pengambilan keputusan tentang amandemen UU Pilkada akan berlangsung pada hari ini. 

"Ya [ambil keputusan hari ini]," ujar Firman kepada Bisnis. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper