Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Calon Ketum di Rapat Pleno Dewan Pakar

Golkar menegaskan tidak ada pembahasan calon ketua umum DPP Partai Golkar di Rapat Pleno Dewan Pakar Partai Golkar beberapa hari lalu
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Kamis (15/8/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Kamis (15/8/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar menegaskan tidak ada pembahasan calon ketua umum di Rapat Pleno Dewan Pakar beberapa hari lalu.

Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Ganjar Razuni mengatakan dalam aturan di Partai Golkar, seluruh dewan pakar tidak boleh membahas figur-figur calon ketua umum Partai Golkar, kecuali pada saat Munas Partai Golkar.

Dia juga menjelaskan pembahasan dalam Rapat Pleno Dewan Pakar Partai Golkar beberapa hari lalu adalah untuk menyimak dan mendengarkan pandangan sekaligus pendapat para anggota terkait Munas yang akan dibuka Presiden Jokowi.

"Dewan Pakar sama sekali tidak membahas figur-figur calon ketua umum, sebab biarlah itu menjadi kewenangan Munas XI Partai Golkar," tuturnya di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Ganjar menegaskan jika ada kader Partai Golkar yang sudah berbicara ihwal ketua umum, maka hal tersebut adalah pendapat pribadi, tidak mewakili Partai Golkar.

"Itu adalah pendapat pribadi dia, bukan pendapat institusi Dewan Pakar Partai Golkar, karena bukan diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Dewan Pakar Partai Golkar," katanya.

Selain itu, Rapat Pleno Dewan Pakar juga membahas agar pemilihan legislatif (Pileg) DPR/DPRD dikembalikan menggunakan sistem proposional tertutup.

Kendati demikian, proses seleksi calon anggota legislatif harus bersifat terbuka dan dapat dikontrol publik melalui scoring serta beragai instrumen penilaian lainnya dengan prinsip prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).

"Dan tidak berpotensi pada masalah hukum yang melekat pada pribadi yang bersangkutan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper