Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu: Ada 70 Laporan soal kasus NIK dicatut Paslon di Pilkada 2024 DKI Jakarta

Sudah masuk 70 laporan dari warga ke Bawaslu DKI Jakarta mengenai pencatutan NIK KTP untuk mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). - BISNIS/Ni Luh Anggela
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta tercatat telah menerima 70 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh calon perserorangan di Pilkada 2024, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

"Kami masih merekap laporan dari tingkat kabupaten atau kota di DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Sabtu (17/8/2024) dilansir dari Antara.

Quin menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, sudah ada 70 warga yang melaporkan pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon perseorangan.

"Sudah ada masuk 70 laporan yang sudah masuk di Bawaslu DKI Jakarta," tutur Quin.

Di antara banyaknya warga yang dicatut, NIK milik anak kandung Anies Baswedan rupanya turut menjadi sasaran. Selain itu, viral di media sosial bahwa NIK seseorang yang sudah meninggal dunia turut tercantum memberikan dukungan bagi calon perserorangan itu.

Quin mengatakan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencatutan NIK dapat mengisi formulir tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Selain itu lanjut Quin, masyarakat juga dapat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung.

"Atau melalui WhatsApp center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap, NIK jika berkenan," tuturnya.

Sain itu, masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke Bawaslu yang berada di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, Pusat, maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.

Quin menambahkan ketika data warga yang mengadukan telah terkumpul, selanjutnya akan bersurat ke KPU DKI untuk merekomendasikan agar diperbaiki data tersebut.

"Segera setelah terkumpul kita akan bersurat ke KPU Provinsi untuk diperbaiki," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper