Bisnis.com, JAKARTA - Total 176.984 narapidana dan anak binaan mendapat remisi dari Kemenkumhampada perayaan HUT RI ke-79.
Indonesia memeringati HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024. Berbagai perayaan dilakukan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Bahkan pada tahun ini, RI untuk pertama kalinya menggelar upacara bendera di IKN.
Namun, perayaan bukan hanya bisa dirayakan oleh masyarakat yang bebes dan merdeka. Narapidana dan anak bidaan begara pun mendapat remisi hukuman.
Dilansir dari Antaranews, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI.
Pemberian remisi itu diberikan secara simbolis kepada empat perwakilan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang berasal dari Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dan Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
“Itu sebabnya dalam perjuangan panjang beberapa waktu yang lalu, diskriminasi dalam pemberian remisi bukanlah alasan yang tepat,” kata dia.