Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Australia menekan MoU terkait kolaborasi untuk memperkuat sektor kendaraan listrik (EV) dan menciptakan ekosistem.
Australia menjadi tuan rumah pertemuan pertama pejabat senior terkait Nota Kesepahaman (MoU) mekanisme kolaborasi Kendaraan Listrik (EV) di Canberra, Australia pada 9 Agustus 2024. Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams PSM mengatakan kolaborasi menjadi hal penting untuk menunjukkan komitmen.
“Australia dan Indonesia merupakan mitra dalam transisi energi bersih, dan kita memiliki kepentingan bersama dalam mengembangkan rantai pasokan energi bersih yang beragam. Saya senang kita sedang memajukan kolaborasi dalam perjanjian penting ini,” kata Penny Williams dikutip dari siaran pers, Sabtu (10/8/2024).
Pemerintah Australia telah berkomitmen mengeluarkan dana senilai $2 juta Australia untuk menjalankan penelitian proyek kendaraan listrik bersama di bawah program KONEKSI, termasuk dalam hal dekarbonisasi transportasi dan daur ulang baterai.
KONEKSI adalah inisiatif kolaboratif di sektor pengetahuan dan inovasi yang mendukung kemitraan antara organisasi Australia dan Indonesia untuk kebijakan dan teknologi yang inklusif dan berkelanjutan.
Program ini mempromosikan kemitraan pengetahuan yang setara dan memanfaatkan pengetahuan lokal untuk mengatasi tantangan sosial-ekonomi. KONEKSI dioperasikan dan dikelola oleh Cowater International. KONEKSI juga didukung oleh Pemerintah Australia dan Indonesia.
Baca Juga
Pada 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Ad Interim Erick Thohir dan Menteri Industri dan Ilmu Pengetahuan Australia Ed Husic menekan MoU. Isinya tentang kerja sama dalam memetakan rantai pasokan kendaraan listrik, meningkatkan tata kelola lingkungan dan sosial, studi ilmiah dan penelitian bersama, serta membina hubungan bisnis-ke-bisnis yang baru.
Nota kesepahaman ini dibangun berlandaskan kesepakatan antara Perdana Menteri Anthony Albanese dan Presiden Joko Widodo untuk memajukan kerja sama dalam ekosistem kendaraan listrik.