Bisnis.com, JAKARTA - BPOM mengatakan jiak Roti Aoka tidak mengandung zat berbahaya seperti yang diisukan.
"Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," tulis BPOM.
"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," imbuh mereka.
Sebelumnya, pihak manajemen Roti Aoka juga sudah mengklarifikasi jika produk mereka tidak mengandung zat berbahaya tersebut.
Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar.
Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang setia mengonsumsi produk mereka.
Baca Juga
"Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/7/2024).
Meski demikian, isu ini sudah menjadi perdebatan panjang di Twitter. Salah satu yang dipertanyakan netizen adalah bagaimana waktu kedaluwarsa Roti Aoka begitu lama.
Sementara beberapa merek terkenal lainnya, seperti Sari Roti dan MyRoti akan kedaluwarsa dalam beberapa hari saja.